Sistem Informasi Desa Plana

BPD DESA PLANA

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD berfungsi sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta menjadi mitra kerja Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan di Desa Plana.

BERIKUT STRUKTUR BPD DESA PLANA

NOJABATANNAMA
1.KETUASUGENG PRAYITNO, S.Pd.I
2.WAKIL KETUANATAM
3.SEKRETARISTRUSMINI
4.ANGGOTAPURWANTO
5.ANGGOTAMUARIFUDIN
6.ANGGOTATRI WIDIANI
7.ANGGOTAFAJAR NASRULLOH


Tulis Komentar