Sistem Informasi Desa Plana
Kelompok Tani Sri Rejeki merupakan organisasi petani yang berada di Desa Plana, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas. Kelompok ini dibentuk sebagai sarana untuk memperkuat kelembagaan petani di tingkat desa serta meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan anggota melalui kerja sama, pembinaan, dan pemanfaatan sumber daya lokal secara mandiri dan berkelanjutan.
Kelompok ini memiliki masa bakti kepengurusan tahun 2022–2027 dan dikukuhkan melalui Keputusan Kepala Desa Plana Nomor: 20 Tahun 2022 tanggal 29 Maret 2022. Tujuan utamanya adalah mendukung pembangunan pertanian di wilayah setempat, meningkatkan kapasitas petani dalam hal budidaya, pengelolaan, dan pemanfaatan alat serta teknologi pertanian, serta memperkuat koordinasi antar petani dan pemerintah desa.
PERTIMBANGAN
a. bahwa dalam rangka mempercepat peningkatan jumlah kualitas dan pembangunan dibidang pertanian melalui peran serta pemerintah dan masyarakat dengan mendayagunakan sumber daya lokal secara mandiri untuk keberasamaan;
b. Bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelayanan dan pembinaan petani dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan petani;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa tentang pengukuhan kepengurusan kelompok tani.
STRUKTUR KEPENGURUSAN
NO. | NAMA | KEDUDUKAN DALAM KEPENGURUSAN | ALAMAT | KETERANGAN |
1. | MUSTAKIM | Ketua | RT 01 RW 01 | |
2. | SUHADI | Sekretaris | RT 01 RW 01 | |
3. | RASMIN | Bendahara | RT 01 RW 01 | |
4. | BAHRUN | Seksi Saprodi | RT 02 RW 01 | |
5. | KASAM | Seksi Pengolahan Tanah/Taman | RT 03 RW 01 | |
6. | TUHADI | Seksi Pemeliharaan/Pemupukan | RT 01 RW 01 | |
7. | SEKEDI | Seksi Pengendalian OPT | RT 02 RW 01 | |
8. | TASRUN | Seksi Panen dan Pasca Panen | RT 02 RW 01 | |
9. | SUGENG TIMBUL P. | Seksi Alsintan | RT 01 RW 01 |