Sistem Informasi Desa Plana
Kelompok Tani Tani Makmur adalah organisasi petani yang berada di Desa Plana, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas. Kelompok ini beranggotakan para petani dari berbagai RT di desa setempat dan dibentuk sebagai wadah untuk memperkuat kelembagaan petani serta meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan anggotanya melalui kerja sama, pembinaan, dan pemanfaatan sumber daya lokal secara mandiri dan berkelanjutan.
Kelompok Tani Tani Makmur memiliki masa bakti kepengurusan tahun 2022–2027 yang dikukuhkan melalui Keputusan Kepala Desa Plana Nomor: 21 Tahun 2022 tanggal 29 Maret 2022. Tujuan utama kelompok ini adalah mendukung pembangunan pertanian di wilayah Desa Plana dengan meningkatkan kapasitas petani dalam budidaya, pengelolaan, serta pemanfaatan alat dan teknologi pertanian, serta memperkuat koordinasi antar petani dan pemerintah desa demi kemajuan pertanian yang berkelanjutan.
Pengurus kelompok terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta seksi-seksi yang menangani organisasi, saprodi, alsintan, dan urusan umum, yang tersebar di beberapa RT dan RW di Desa Plana, memastikan pengelolaan dan pelayanan yang optimal kepada seluruh anggota.
PERTIMBANGAN
a. bahwa dalam rangka mempercepat peningkatan jumlah kualitas dan pembangunan dibidang pertanian melalui peran serta pemerintah dan masyarakat dengan mendayagunakan sumber daya lokal secara mandiri untuk keberasamaan;
b. Bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelayanan dan pembinaan petani dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan petani;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Keputusan
Kepala Desa tentang pengukuhan kepengurusan kelompok tani.
STRUKTUR KEPENGURUSAN
NO. | NAMA | KEDUDUKAN DALAM KEPENGURUSAN | ALAMAT | KETERANGAN |
1. | SARNO | Ketua | RT 01 RW 03 | |
2. | HADI SARTONO | Sekretaris | RT 03 RW 03 | |
3. | SURADI | Bendahara | RT 02 RW 02 | |
4. | SUCHEDI | Seksi Organisasi | RT 04 RW 03 | |
5. | YATIMAN | Seksi Organisasi | RT 04 RW 02 | |
6. | DARMUN | Seksi Saprodi | RT 02 RW 02 | |
7. | SUPARMO | Seksi Saprodi | RT 02 RW 03 | |
8. | BASIR KUSWANDI | Seksi Alsintan | RT 01 RW 03 | |
9. | SUWANDI | Seksi Alsintan | RT 01 RW 02 | |
10. | NISUN | Seksi Umum | RT 03 RW 03 | |
11. | IMAM ABADI | Seksi Umum | RT 04 RW 02 |