Sistem Informasi Desa Plana
Banyumas, 1 Mei 2025 — Kejaksaan Negeri Banyumas bekerja sama dengan Polresta Banyumas menggelar kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum bagi aparatur perangkat desa, lembaga desa, dan masyarakat Desa Plana. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum serta membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa.
Acara yang berlangsung di Balai Desa Plana ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri dan Polresta Banyumas yang memberikan pemaparan mengenai berbagai isu hukum yang relevan dengan kehidupan masyarakat desa. Materi yang disampaikan antara lain mencakup pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa, pemahaman hukum pidana dan perdata, serta peran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Kepala Desa Plana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap sosialisasi ini dapat menjadi bekal penting bagi aparatur desa dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu taat hukum.
Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan kesadaran hukum dan terciptanya budaya hukum yang lebih kuat di lingkungan Desa Plana, sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun desa yang bersih, tertib, dan berintegritas.